Saturday, April 13, 2019

SEJARAH DISYARIATKANNYA HAJI



Sejarah Haji
Berdasarkan sumber-sumber literatur Arab, Ibrahim a.s. dilahirkan di Babilon, dimana Yaqut (seorang sejarawan) melukiskan bahwa negeri tersebut berada antara sungai Tigris dan Eufrat yang disebut As-Sawad. Ibrahim lahir pada masa raja Namrud bin Kan’an Kusy berkuasa (Afif Abdullah, 1983 : 160-161).

Setelah beberapa waktu lamanya bermukim di negeri Haran, Ibrahim menikah dengan puteri pamannya, Sarah. Selama berdakwah disini, Ibrahim merasa bahwa umatnya sudah sulit menerima dakwahnya, bahkan penolakan dan penganiayaan yang dialami. Hanya sebagian kecil saja yang mau menerima dakwahnya , antara lain Luth a.s. Karena itu beliau memutuskan untuk berhijrah bersama pengikutnya ke negeri Syam (Kan’an). Namun karena negeri Syam ditimpa musibah besar sehingga penduduknya terancam kelaparan, maka Ibrahim melanjutkan hijrah ke Mesir (Afif Abdullah, 1983 : 184-185).

Dengan bertambahnya usia dan belum dikaruniai putera, padahal dakwah harus terus dilanjutkan, Ibrahim sangat mendambakan kehadiran putera sebagai pelanjutnya, sehingga ia berdo’a kepada Allah “Robbi ! Hab li min al-shalihin”  (Ya Allah ! Anugerahkan aku anak yang shaleh) (QS. 37, Ash-Shaffat : 100). Sang isteri, Siti Sarah, seakan-akan merasakan apa yang bergejolak dalam hati suaminya. Maka ia berkata kepada suaminya : “Allah telah menjadikan aku mandul. Oleh karena itu, aku usulkan agar engkau menikahi budak perempuanku, Hajar. Semoga Allah menganugerahkanmu seorang anak.” Ibrahim menerima saran isterinya, Siti Sarah, dan akhirnya menikahi Hajar.

Dari hasil perkawinannya dengan Siti Hajar, Nabi Ibrahim a.s. dikaruniai seorang putera yang diberi nama Ismail. Kehadiran Ismail membuat kokoh kedudukan Siti Hajar, namun menimbulkan kesedihan dan cemburu pada diri Siti Sarah. Akibatnya, Siti Sarah meminta suaminya (Ibrahim) menjauhkan mereka (Siti Hajar dan Ismail) dari pandangannya, karena tak tahan menanggung kehidupannya bersama Siti Hajar (Ibid, h. : 186-187). Ibrahim mengabulkan permintaan Siti Sarah, karena perintah Tuhannya. Allah mewahyukan kepada Ibrahim a.s. agar ia membawa Siti Hajar dan Ismail pergi menuju tempat yang jauh, yaitu daerah Mekkah sekarang.

Setelah berbagai perbekalan disiapkan, Ibrahim membawa keduanya (Siti Hajar dan Ismail yang waktu itu masih menyusu) ke tempat yang ditunjukkan Allah. Ketika mereka sampai di tempat tujuan Ibrahim menempatkan anak dan isterinya disana, yaitu tempat kosong dari penduduk, gersang, dan jauh dari keramaian, dengan memberikan makanan dan minuman yang terbatas. Tidak lama kemudian, Ibrahim berkemas-kemas untuk melakukan perjalanan kembali ke tempat semula. Siti Hajar melihat suaminya akan pergi jauh, ia bertanya : “Apakah engkau akan pergi dan meninggalkan kami berdua di tempat/lembah yang gersang ini?”  Pertanyaan itu diulangnya berkali-kali, karena Ibrahim tidak menjawabnya. Namun, ketika Siti Hajar bertanya lagi “Apakah Allah memerintahkanmu melakukan ini?” Ibrahim a.s. menjawab “Ya”. Dengan spontan, Siti Hajar mengatakan “Bila itu perintah Allah, maka pasti Allah tidak akan menyia-nyiakan kami berdua di tempat ini.”

Akhirnya, berangkatlah Ibrahim dengan penuh rasa sedih dan cemas akan keselamatan keluarganya. Karena itu, sesampainya di balik bukit, beliau menitipkan keluarganya kepada Allah dengan do’anya dalam QS. 14, Ibrahim, ayat 37-38 :
  
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lemabah yang tidak mempunyai tanam-tanaman didekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.”
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengetahui apa yang kami sembunyikan dan apa yang kami lahirkan, dan tidak ada sesuatupun yang bersembunyi bagi Allah, baik yang ada di bumi maupun di langit.”

Siti Hajar telah mentaati perintah Allah. Lalu dia bersabar dan berdiam disana, serta memakan bekal dan minum dengan air yang ditinggalkan Ibrahim untuk mereka berdua. Lama-kelamaan air itu habis dan mereka merasakan kahausan. Karena tidak tahan melihat Ismail yang menangis kehausan, Siti Hajar bangkit dan berjalan mencari air atau menemukan orang yang mau memberi air. Ia lari ke bukit Shofa dan berdiri disana sambil melihat ke lembah itu dengan harapan dapat melihat seseorang yang mau membantu, tetapi tak seorangpun yang terlihat. Lalu ia berlari ke bukit Marwah dan melakukan apa yang dilakukannya di bukit Shofa. Usaha tersebut pun tidak berhasil, padahal ia telah berlari antara bukit Shofa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Nabi saw berkomentar, ketika menuturkan riwayat ini, “Itulah Sa’i yang dilakukan setiap muslim di antara Shofa dan Marwah.”  Ketika Siti Hajar mendekati Marwah, ia mendengar suara yang setelah diamati adalah suara malaikat yang mengepakkan sayapnya sehingga keluarlah air ---- yang kemudian hari kita kenal dengan sebutan air zam-zam. Dengan air itu, ia dan puteranya, Ismail, dapat meminumnya. Kemudian berdatanganlah orang Jurhum untuk mengambil air itu dan akhirnya menetap disana. Ismail tumbuh besar dan remaja disana dan belajar bahasa Arab kepada penduduk Jurhum. (Shahih Bukhary, CD Rom Hadits no. 3223).

Ibrahim telah meninggalkan anaknya, Ismail dan isterinya Siti Hajar di Makkah. Namun demikian, ia tidak pernah melupakan dan melalaikannya, bahkan dari waktu ke waktu ia selalu menjenguknya. Tatkala Ismail tumbuh menjadi remaja, sanggup berusaha dan bekerja bersamanya, Ibrahim bermimpi bahwa Allah memerintahkannya untuk menyembelih Ismail, anak satu-satunya. Ketika itu, Ibrahim mengemukakan perintah itu kepada Ismail untuk menguji imannya, dalam QS. 37, Ash-Shaffat ayat 102 :

"Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata : “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab : “Hai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapattiku termasuk orang-orang yang sabar.”

Pada saat perintah itu akan dilaksanakan oleh kedua hamba Allah tersebut, syetan menggoda Ibrahim agar tidak melakukan korban dengan anaknya. Ibrahim a.s. melempari syetan yang mengganggunya itu. Tempat tersebut dikenal dengan Jumrah Ula. Lalu syetan itu datang kepada Siti Hajar dan menggodanya pula dengan cara menjelek-jelekkan perbuatan suaminya yang akan mengorbankan anak atau darah dagingnya, yang didambakan kehadirannya. Siti Hajar pun melakukan hal yang sama dengan suaminya, yaitu melempari syetan dengan batu kerikil. Itulah Jumrah yang kedua. Yang terakhir didatangi syetan adalah Ismail. Ia menyampaikan kepada Ismail bahwa perbuatan bapaknya merupakan perbuatan yang tidak baik atau buruk dan tidak pernah terjadi dalam sejarah manusia. Ismail mengambil kerikil dan melemparinya kepada syetan itu. Itulah Jumrah ketiga (Ali Ahmad Al-Jurjawi, I, 1994 : 180).

Tatkala keduanya berserah diri kepada Allah dan telah membulatkan tekad untuk melaksanakan perintah-Nya, maka Ibrahim membaringkan anaknya. Ibrahim a.s. menggesekkan pisau ke atas tengkuknya, namun pisau itu tidak memotongnya. Pada saat itulah Allah menyerunya, “Hai Ibrahim, berhentilah dari menyembelih anakmu. Seseungguhnya kamu telah mencapai maksud dari ujian. Ini sungguh ujian yang besar lagi nyata. Maka ambillah kambing itu dan sembelihlah sebagai pengganti anakmu.”  Keluarga Ibrahim sungguh bahagia, karena mereka telah lulus dari ujian Allah yang dirasakan berat itu.

Setelah peristiwa itu, Ismail terus menetap di Makkah dan berkeluarga disana, sementara Ibrahim a.s. sang ayah, kembali ke Palestina. Cukup lama ayah dan anak ini berpisah, kemudian datanglah perintah Allah kepada Ibrahim untuk membangun Ka’bah di Makkah agar menjadi rumah pertama yang dibangun untuk beribadah kepada Allah.

Pada saat pertemuan kembali dengan puteranya, Ibrahim menyampaikan perintah Allah agar membangun sebuah rumah ibadah di tempat yang ditunjukkan-Nya, yaitu di atas bukit yang rendah. Ismail berkata : “Kerjakanlah apa yang diperintahkan Tuhanmu dan aku akan membantumu dalam pekerjaan yang mulia ini.”  (Afif Abdullah, 1983 : 194). Maka mulailah Ibrahim membangunnya, sedangkan Ismail memberikan batu-batu kepadanya. Ibrahim berkata kepada Ismail : “Bawakanlah batu yang baik kepadaku untuk aku letakkan di sudut, sehingga batu itu menjadi tanda bagi manusia.”  Kemudian Jibril menunjukkan batu hitam Hajar aswad dan meletakkannya pada tempatnya. Ketika bangunan itu sudah tinggi dan orangtua itu (Ibrahim) telah lemah untuk mengangkat batu-batu, maka ia berdiri di atas sebuah batu, yaitu Maqam Ibrahim (Ibnu Astir, I : 46, dikutip oleh Afif Abdullah, 1983 : 195).
Allah berwasiat kepada Ibrahim dan Ismail agar mensucikan rumah Allah itu dari noda yang nyata, seperti kotoran-kotoran dan noda maknawi, seperti syirik dan penyembahan berhala, sehingga ia menjadi bersih bagi orang-orang yang thawaf di sekitarnya, orang-orang yang itikaf, dan orang-orang yang ruku’ dan sujud kepada-Nya. (QS. 2 : 125 dan QS, 22 : 26).

“Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. dan Telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud".
(QS. 2 Al Baqarah : 125)

“Dan (ingatlah), ketika kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu Ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku' dan sujud”. (QS. 22 Al Hajj : 26)

Pembangunan Ka’bah telah selesai dan Ibrahim diperintah agar menyerukan haji kepada manusia. Ketika Nabi Ibrahim diperintah Allah untuk menyerukan kewajiban haji, ia berkata : “Ya Rabbi! Bagaimana saya dapat menyerukan kewajiban haji ini kepada seluruh manusia, padahal suaraku tidak mungkin sampai kepada telinga mereka seluruhnya?”  Allah menjawab : “Tugasmu adalah menyampaikan (kewajiban ini), dan Aku menjamin bahwa berita itu akan sampai kepada mereka..”  Lalu Ibrahim a.s. naik ke Jabal Abi Abi Qubais dan menyerukan kewajiban haji tersebut (Wahbah Zuhaili, 1991, Juz XVII, :194). Sejak saat itu, bangsa Arab berdatangan menuju Ka’bah yang dibangun Ibrahim untuk beribadah dan menunaikan haji sesuai perintah Allah. Namun dengan berjalannya waktu dan bergantinya masa, mereka merubah ibadah-ibadah haji yang diajarkan Nabi Ibrahim a.s., yaitu melakukan perbuatan syirik dengan meletakkan berhala pada Ka’bah, menyembelih qurban untuk berhala-berhala itu, berthawaf tanpa busana, enggan melakukan wukuf di Arafah dengan orang lain/jama’ah lainnya, karena merasa lebih tinggi derajatnya sebagai pengelola Baitullah, lalu mereka berkumpul di suatu tempat khusus. Demikian orang Arab merubah ibadah/manasik haji. Setelah datangnya agama Islam, Nabi Muhammad saw. membersihkan kembali agama Ibrahim yang telah diselewengkan umatnya dan mengembalikan hal-hal yang tidak benar kepada ajaran semula. Untuk itu, Allah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan hukum-hukum haji, waktu, dan adab-adabnya. (Mahmud Syaltut, 1966 : 120-122). ***